Aktiv Dalam Membangun Desa Babinsa Koramil 11/Pebayuran Hadiri Pembentukan BPD Desa Bantarsari

Kabupaten Bekasi — Babinsa Koramil 11/Pebayuran, Serka Nur Setiadi, menghadiri sekaligus melakukan monitoring kegiatan pembentukan dan penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta penetapan panitia BPD Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bantarsari, Jalan Kuda-Kuda, Kampung Urung-Urung RT 004 RW 03, Desa Bantarsari,Senin (26/1/2026).

Dalam kegiatan itu, Serka Nur Setiadi selaku Babinsa Desa Bantarsari hadir untuk memastikan proses pembentukan BPD berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta sebagai wujud pendampingan TNI terhadap pemerintahan desa.

Sekretaris Desa Bantarsari, Endang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta sebagai wadah aspirasi masyarakat.

Sementara itu, H. Wawan selaku Pendamping Desa menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan.

Dukungan juga disampaikan oleh Sutisna selaku PSM Desa Bantarsari serta Rudi selaku Ketua Karang Taruna Bantarsari, yang berharap proses pembentukan BPD dapat menghasilkan anggota yang amanah, berintegritas, dan mampu mewakili kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perangkat Desa Bantarsari, para Kepala Dusun, Para ketua RT Desa Bantarsari, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Serka Nur Setiadi mewakili Danramil Pebayuran menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa akan terus mendukung setiap kegiatan positif di wilayah binaan, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan kemasyarakatan, guna terciptanya stabilitas, keamanan, dan kelancaran pembangunan di Desa Bantarsari.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *