Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (15/06). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tersebut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan menyamakan persepsi antara jajaran imigrasi dan pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara optimal.
Dalam sesi penguatan, Mayjen TNI (Purn) Ade Kurnianto menekankan bahwa petugas imigrasi dan pemasyarakatan pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memiliki komitmen kuat dalam mencegah praktik gratifikasi serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.
Sementara itu, Laksda TNI (Purn) Rahmad Wahyudi memberikan penekanan pada pentingnya penguatan sumber daya manusia, profesionalisme, integritas, serta pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam mendukung keberhasilan organisasi. Pada kesempatan yang sama, Marsda TNI (Purn) Eding Sungkana menegaskan bahwa kantor wilayah dan UPT memiliki peran strategis dalam mendukung capaian kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk itu, seluruh jajaran diharapkan mampu mengimplementasikan tata nilai PRIMA dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan penguatan ini, Rutan Kelas I Surakarta memperoleh wawasan dan arahan strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas, pembangunan Zona Integritas, serta pengembangan sumber daya manusia. Bekal tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Red)













