Drama Murahan Aparat di Sungai Kapuas: Foto Siluman dan Sandiwara Penertiban PETI Semitau?

Drama Murahan Aparat di Sungai Kapuas: Foto Siluman dan Sandiwara Penertiban PETI Semitau?

SEMITAU, 17 Agustus 2026
Ketika penegakan hukum hanya sibuk membuat dokumentasi, sementara akar persoalan tetap dibiarkan tumbuh, publik berhak bertanya: ini operasi penertiban atau sekadar panggung untuk menunjukkan bahwa aparat seolah-olah bekerja?

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Forkopimcam Semitau disebut telah melakukan penertiban. Namun, informasi dan temuan lapangan yang disampaikan kepada awak media justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai lokasi, dokumentasi, hingga efektivitas tindakan di lapangan.

“Foto Siluman” dan Pertanyaan yang Tak Bisa Dihapus dengan Caption

Persoalan paling mencolok adalah dugaan ketidaksesuaian lokasi dokumentasi dengan wilayah operasi yang diklaim dalam laporan penertiban.

Dokumentasi yang disebut sebagai bagian dari kegiatan penertiban di wilayah Semitau diduga justru merupakan foto dari kawasan Pulau Dearah, Pintas Melengka, Kecamatan Nanga Suhaid.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar salah caption atau kekeliruan administrasi. Sebab, dokumentasi resmi aparat semestinya menjadi alat pertanggungjawaban kepada publik, bukan sekadar properti untuk mempercantik laporan kegiatan.

Publik pun layak mendapatkan jawaban sederhana:

Foto itu diambil di mana? Kapan diambil? Dalam kegiatan apa? Dan mengapa digunakan untuk menggambarkan penertiban di lokasi yang berbeda?

Jangan sampai kamera lebih cepat bekerja daripada penegakan hukumnya.

Datang Saat Mesin Sudah Diam, Lalu Pulang Membawa Laporan

Dalam inspeksi yang disebut dilakukan di Dusun Sungai Gandal, Desa Nanga Kenepai, tim gabungan yang melibatkan Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing bersama unsur Koramil dan Pemerintah Kecamatan dilaporkan menemukan sekitar 10 set mesin jek PETI.

Namun, mesin-mesin tersebut disebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya, selain seorang penjaga.

Alasan yang muncul pun terdengar klasik: aktivitas disebut sudah berhenti sekitar satu pekan karena kondisi air surut.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih tajam:

Kalau mesin sudah berhenti seminggu, siapa yang sebenarnya sedang ditertibkan?

Kalau aktivitas PETI memang sudah diketahui, mengapa penindakan tidak dilakukan ketika mesin sedang beroperasi dan aktor-aktor di belakangnya masih berada di lokasi?

Sebab memberhentikan mesin yang sudah berhenti bukanlah prestasi besar. Yang jauh lebih penting adalah menemukan siapa pemilik modal, operator, pemasok, pengangkut, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Penertiban Jangan Berhenti di Imbauan

Dalam persoalan PETI, masyarakat tentu tidak membutuhkan seremonial yang hanya menghasilkan foto, berita acara, dan imbauan.

Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang nyata.

Jika benar ditemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, publik berhak mengetahui apakah telah dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengamanan barang bukti, pemeriksaan pihak terkait, penelusuran kepemilikan peralatan, serta penyelidikan terhadap pihak yang diduga menjadi pemodal.

Sebab, PETI tidak tumbuh karena mesin memiliki kaki sendiri.

Ada manusia yang mengoperasikan. Ada modal yang membiayai. Ada rantai distribusi yang menghidupi. Dan ada pihak yang memperoleh keuntungan.

Karena itu, penindakan yang hanya menyentuh mesin tanpa menyentuh aktor di belakangnya berpotensi menjadi penertiban setengah hati.

Sungai Kapuas Bukan Panggung Sandiwara

Sungai Kapuas bukan sekadar hamparan air yang bisa dijadikan latar belakang foto kegiatan aparat.

Sungai Kapuas adalah sumber kehidupan masyarakat dan bagian penting dari ekosistem Kalimantan Barat.

Jika aktivitas PETI terus berlangsung dan kerusakan lingkungan dibiarkan, dampaknya bukan hanya soal hari ini. Persoalannya menyangkut kualitas air, ekosistem, mata pencaharian masyarakat, serta masa depan generasi berikutnya.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir—bukan hanya ketika kamera dinyalakan.

Publik juga tidak boleh diminta percaya begitu saja hanya karena sebuah laporan memakai atribut institusi.

Desakan kepada Polda Kalbar dan Mabes Polri

Atas berbagai kejanggalan tersebut, masyarakat mendesak Polda Kalimantan Barat dan Mabes Polri melakukan evaluasi serta klarifikasi secara objektif terhadap penanganan dugaan PETI di kawasan Sungai Kapuas, khususnya terkait:

1. Kebenaran lokasi seluruh dokumentasi penertiban yang dipublikasikan.
2. Kronologi dan waktu pengambilan foto kegiatan.
3. Status 10 set mesin yang ditemukan di lokasi.
4. Siapa pemilik dan pihak yang mengoperasikan peralatan tersebut.
5. Ada atau tidaknya tindakan penyitaan/pengamanan barang bukti.
6. Langkah penyelidikan terhadap dugaan pemodal atau aktor utama PETI.
7. Alasan aktivitas PETI dapat berlangsung sebelum penertiban dilakukan.

Jika semua sudah sesuai prosedur, buka datanya kepada publik.

Jika memang ada kekeliruan, akui dan perbaiki.

Sebab transparansi tidak akan membuat institusi negara menjadi lemah. Justru sebaliknya, transparansi membuktikan bahwa hukum tidak sedang bermain drama.

Jangan sampai Sungai Kapuas menjadi korban, sementara penertiban hanya menjadi panggung.

Publik tidak membutuhkan “foto siluman”.
Publik membutuhkan bukti penegakan hukum.

Dan yang paling penting: jangan hanya kejar mesin PETI—kejar juga uang dan orang yang berada di belakangnya.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *