Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

TANGERANG — Laporan masyarakat melalui layanan 110 berujung pada pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial RR (18) yang kedapatan membawa delapan paket tembakau sintetis atau sinte. Senin (24/8/2026).

RR diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, pada Senin Pagi (17/8/2026).

Penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh pelapor. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR.

Hasilnya, petugas menemukan delapan bungkus paket yang dilakban warna merah bertuliskan “fragile” di dalam tas selempang hitam yang digunakan pelaku. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto 6,12 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone Samsung A30, satu tas selempang hitam dan satu sepeda motor Yamaha Nouvo.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes awal laboratorium terhadap barang bukti menunjukkan positif jenis tembakau gorilla/sinte. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan jaringan lainnya.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” kata Eko.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara, serta memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *