Dituding Layani BBM Subsidi ke Jeriken, Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang: “Kami Tidak Jual ke Tangki Siluman”

KabarValid.id // Ngabang, Landak — Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 Ngabang menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan terhadap pemberitaan yang menuding adanya praktik pelanggaran berupa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jeriken untuk kepentingan “tangki siluman”.

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang, Paulina, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penjualan maupun pelayanan BBM bersubsidi kepada pihak yang menggunakan sarana penampungan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan.

Menurut Paulina, apabila terdapat masyarakat yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken, pelayanan tersebut dilakukan berdasarkan persyaratan dan prosedur yang berlaku serta tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran.

“Kami tidak pernah melakukan pelanggaran dan tidak menjual BBM kepada tangki siluman. Pengisian menggunakan jeriken oleh masyarakat dilakukan dengan memenuhi persyaratan resmi sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Paulina kepada media, Selasa (13/5/2025).

Paulina menyatakan, tudingan yang menyebut SPBU melakukan pelanggaran dinilai tidak dapat dibenarkan apabila tidak didasarkan pada hasil pemeriksaan, verifikasi langsung, maupun konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU.

Ia juga menegaskan bahwa pihak SPBU terbuka memberikan penjelasan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Minta Pemberitaan Berimbang dan Terverifikasi

Paulina turut mempertanyakan proses peliputan yang menurutnya hanya mengandalkan dokumentasi visual dari jarak jauh tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan dari pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, seharusnya dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak SPBU. Jangan hanya mengambil kesimpulan berdasarkan foto atau visual dari kejauhan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius sehingga diperlukan verifikasi dan konfirmasi yang berimbang agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

SPBU Tegaskan Komitmen Mengikuti Ketentuan

Manajemen SPBU 64.783.03 Ngabang menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak terkait.

Paulina juga menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan apabila terdapat pemeriksaan atau pengawasan dari instansi berwenang sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami siap memberikan penjelasan dan menunjukkan prosedur yang kami jalankan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diverifikasi dan diperiksa berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, manajemen SPBU 64.783.03 Ngabang berharap pemberitaan mengenai aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut dapat disajikan secara akurat, berimbang, terverifikasi, dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.

Manajemen SPBU menegaskan kembali: tidak menjual BBM bersubsidi kepada “tangki siluman” dan membantah tudingan bahwa kegiatan pengisian BBM menggunakan jeriken yang dilakukan masyarakat secara otomatis merupakan pelanggaran.

MM008

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *