Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Era Indah Soraya beserta jajaran. Rombongan Kejaksaan Negeri Karanganyar disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, di ruang kerjanya, Rabu (29/07). Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait koordinasi urusan penahanan serta penguatan sinergi dan kerja sama ke depan. Koordinasi yang baik antara Rutan Surakarta dan Kejaksaan Negeri Karanganyar diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan dan pemenuhan hak bagi warga binaan.
Usai melakukan pertemuan, Karutan Surakarta mengajak Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar beserta rombongan untuk meninjau Pawon Budoyo Rutan Surakarta serta berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Ruang Bimbingan Kegiatan. Dalam kunjungan tersebut, Kajari Karanganyar memberikan apresiasi terhadap pelayanan pemenuhan hak warga binaan serta beragam program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan oleh Rutan Surakarta sebagai bekal keterampilan dan persiapan warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstansi. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar beserta jajaran. Melalui silaturahmi ini, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung kelancaran urusan penahanan, pemenuhan hak warga binaan, serta pengembangan program pembinaan yang semakin optimal,” ujarnya. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Surakarta dalam membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif.
(Red)













